Idjen TalkNews

Dilema Keamanan Kota : Antara Kriminalitas dan Reputasi Penegak Hukum

Idjen Talk edisi 18 Februari 2025,"Dilema Keamanan Kota : Antara Kriminalitas dan Reputasi Penegak Hukum"
Idjen Talk edisi 18 Februari 2025,”Dilema Keamanan Kota : Antara Kriminalitas dan Reputasi Penegak Hukum”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Magister Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Maulina Pia Wulandari mengutip survei Kompas, menyatakan bahwa reputasi Polri berangsur membaik. Namun ini kontra dengan munculnya hashtag No Viral No Justice sebagai indikator bahwa reputasi penegak hukum sedang tidak baik-baik saja.

“Sebagian masyarakat beranggapan kalau sebuah kasus tidak akan ditangani kalau tidak viral dulu. Bahkan sampai ada influencer atau konten kreator yang concern dengan keadilan masyarakat. Padahal seharusnya yang hadir itu para penegak hukum,” jelas Pia.

Belum lagi isu soal RUU KUHAP dan UU Kejaksaan yang memangkas kewenangan Polri dalam penyidikan. Sebagai akademisi, wajar dia mempertanyakan sebenarnya ada apa di balik semua ini.

Di sisi lain pun bermunculan pula influencer atau content creator yang menjadi polisi, jaksa dan hakim partikelir. Padahal, masyarakat butuh kehadiran para penegak hukum secara utuh. Sementara, akun-akun kepolisian lebih banyak memposting soal kegiatan seremonial. Bukan soal perkembangan suatu kasus.

Sementara itu, Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies Bambang Rukminto menambahkan bahwa ada beberapa personil kepolisian yang malah menjalankan tugas yang bukan tupoksinya. Padahal akan lebih baik lagi ketika Polri fokus pada tugasnya yaitu melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Salah satu contohnya soal giat ASTA CITA yang membuat satu juta lahan jagung untuk ketahanan pangan. Ini kan sebenarnya bukan tupoksi kepolisian,” kata Bambang.

Menurutnya, untuk bisa membawa kembali reputasi baik dari para penegak hukum seperti kepolisian, kuncinya hanyalah transparansi. Sebab, anggapan masyarakat saat ini adalah polisi kurang transparan, utamanya dalam kasus-kasus besar. Apalagi yang melibatkan para elit.

Cukup berbeda jika yang terlibat adalah masyarakat menengah ke bawah. Proses penanganannya terbilang begitu cepat. Bambang mengingatkan jika ketidakpercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum terus tumbuh, maka bisa dampaknya dapat memicu aksi-aksi anarkisme sosial. (WL)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button