
Diagnosis Gangguan Bipolar Disorder Harus Dilakukan Oleh Ahlinya.
Hari ini (01/07) waktu diskusi dengan radio City Guide , Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RSUD Karsa Husada Batu dr.Sisi Artayasuinda menegaskan , diagnosis penyakit bipolar disorder tidak boleh dilakukan individu , tapi harus dari ahlinya , seperti dokter atau psikiater. dr.Sisi menyampaikan , orang dikatakan bipolar , salah satu indikasinya kalau melakukan kegiatan yang merugikan atau membahayakan dirinya.
dr.Sisi menjelaskan , gejala bipolar ada 2 , berupa gejala depresi , dan skala manik. Untuk gejala depresi contongnya sering sedih , menangis, dan putus ada. Sementara untuk gejala manik , contohnya berupa sifat senang berlebihan , termasuk punya banyak kegiatan , dan banyak ide yang kadang tidak terkendali.
dr.Sisi menyarankan , untuk masyarakat yang merasakan gejala bipolar , langsung melakukan konsultasi ke para ahli. (ER)
Sumber : City Guide