Densus 88 Bekuk Terduga Teroris Di Kedungkandang, Kota Malang
CITY GUIDE FM, MALANG – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku teroris di Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Selasa (23/05/23).
Diketahui, terduga pelaku itu berinisial YR (48), kelahiran Surabaya yang baru saja tinggal di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Ketua RT01/RW04 Kelurahan Bumiayu, Miftahul Huda mengatakan, dirinya memang sempat ditanyai oleh 2 petugas kepolisian yang tidak berseragam soal keberadaan terduga teroris itu beberapa hari lalu.
Huda menjelaskan, petugas kepolisian itu tengah mencari seseorang dengan ciri-ciri tertentu dan secara spesifik menyampaikan orang pendatang beberapa hari terakhir.
“Jadi, mereka (polisi) bilang ada tidak orang di sini yang baru ngekos di sekitar sini gitu,” ucapnya saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/05/23).
Huda kemudian menjelaskan kepada petugas bahwa ada 1 orang pendatang baru dan seorang penjahit. Namun orang yang dimaksud bukanlah yang dicari.
“Kemudian, kemarin kebetulan ada polisi yang kesini, katanya sudah beres (tertangkap),” tuturnya kepada reporter City Guide FM.
Huda mengaku tidak tahu-menahu secara pasti dimana terduga teroris itu ditangkap. Namun, informasi yang dia terima, terduga teroris itu diamankan di sebuah minimarket di Kecamatan Kedungkandang.
“Dia (YR) itu, ternyata merupakan seorang karyawan yang ada di pondok pesantren putri ini. Sehingga, dia jarang membaur dengan warga,” pungkasnya.
Sementara, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penangkapan terduga teroris itu di wilayah Kecamatan Kedungkandang.
“Iya benar tapi nanti biar dari Densus 88 yang berikan komentar. Karena Polresta hanya mendampingi saja,” kata BuHer sapaan akrabnya saat dihubungi via WhatsApp.