Child Grooming di Era Digital: Bahaya Mengintai Tanpa Disadari

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Malang Ulfi Atka Ariarti mengatakan tingginya angka kasus kekerasan seksual karena kesadaran masyarakat untuk melapor juga meningkat. Artinya bukan hanya karena meningkatnya kasus kejadian.
“Mayoritas korban kekerasan seksual di Kabupaten Malang, masih berusia 13 sampai 17 tahun dan pelaku dominan orang terdekat korban yang seharusnya melindungi. Seperti tetangga dan guru korban,” kata Ulfi.
Faktor utama yang membuat anak menjadi rentan umumnya karena kurangnya kehadiran dan perhatian orang tua. Kondisi ini membuat anak mudah terpengaruh ketika mendapat afirmasi dari orang lain, meski itu adalah bentuk manipulasi.
Di sisi lain, Fasilitator Forum Anak Malang Achmad Lutfi menjelaskan bahwa wawasan anak tentang child grooming masih sangat minim. Apalagi, orang tua juga belum menganggap hal ini sangat penting.
“Kami rutin melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan sekolah untuk pencegahan kekerasan seksual pada anak,” jelasnya.
Sebab, pada kasus kekerasan anak baru mendapat perhatian dan komentar publik ketika kasusnya sudah mencuat, di mana seharusnya pencegahan sudah dilakukan sejak dini. Saat ini, Forum Anak tidak hanya fokus pada kekerasan fisik tetapi juga memperluas edukasi ke kekerasan digital seperti child grooming.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang Ratih Eka Pertiwi berpendapat bahwa kebutuhan emosional anak yang tidak terpenuhi oleh orang tua sering dimanfaatkan pelaku child grooming.
“Manipulasi pelaku sering melibatkan proses tarik ulur dengan memberikan bermacam syarat pada anak. Selain itu, pelaku juga seringkali menciptakan rasa keistimewaan pada korban,” papar Ratih.
Untuk mengenali tanda-tanda anak yang menjadi target child gooming, Ratih menyarankan orang tua memperhatikan perubahan perilaku anak. Seperti mulai merahasiakan aktivitasnya, berbohong, pulang lebih sore dari biasanya atau lebih banyak mengurung diri di kamar. (AN)
Editor: Intan Refa




