NewsPemerintahan

Cegah Kecurangan, Posisi Saksi dan Pengawas TPS Akan Diubah

Suasana pemungutan suara di salah satu TPS di Kecamatan Lowokwaru pada Pilpres 2024. (Foto : Intan Refa)
Suasana pemungutan suara di salah satu TPS di Kecamatan Lowokwaru pada Pilpres 2024. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Komisioner KPU Kota Malang Divisi Teknis Penyelenggaraan Ali Akbar mengungkapkan posisi duduk saksi dan pengawas TPS akan berubah pada Pilkada 2024 ini. Hal ini bertujuan untuk meminimalisasi kecurangan yang mungkin akan terjadi.

“Posisi duduknya saksi dan pengawas TPS itu harus ada di belakang KPPS 1,2 dan 3,” kata Ali.

Ini merupakan hasil evaluasi dari Pilpres dan Pileg pada Februari 2024 lalu. Sebelumnya, lay out duduk saksi dan pengawas TPS berada di depan petugas KPPS. Dengan demikian, Ali mengatakan segala gerak-gerik dan apa yang dilakukan petugas KPPS tetap berada dalam pengawasan.

Baca juga :

“Ini merupakan bagian dari mitigasi dari KPU RI. Salah satunya ada dugaan kecurangan dari petugas KPPS,” lanjutnya.

Ali mengatakan informasi ini sudah dia sampaikan kepada PPK dan PPS lewat Bimtek agar meneruskannya kepada petugas KPPS. Sementara ketentuan lain, seperti larangan membawa ponsel dan tas ke dalam bilik suara masih tetap ada. Untuk menghindari potensi kecurangan lain.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button