Catatan Pansus LKPJ Wali Kota Malang Tahun 2025

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – DPRD Kota Malang memberikan sejumlah catatan terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Malang Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, Senin (13/4/2026). Meski disepakati, Juru Bicara Panitia Khusus (Pansus) LKPJ 2025 Indra Permana mengatakan salah satu sorotan utamanya adalah penyajian dokumen yang belum mencerminkan keterbukaan data.
Indra menilai target pendapatan dari pengelolaan aset masih belum optimal. Pada 2025, realisasi pendapatan tercatat sekitar Rp2,05 miliar, sedangkan target 2026 sebesar Rp1,75 miliar. Namun, pihaknya menilai potensi riil pendapatan bisa mencapai sedikitnya Rp2,75 miliar.
“Penetapan target yang terlalu rendah berpotensi tidak mencerminkan kinerja pengelolaan aset secara maksimal,” ujarnya.
Pihaknya juga merekomendasikan pengelolaan Malang Creative Center (MCC) menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Menurutnya, langkah ini dapat meningkatkan fleksibilitas dan profesionalisme pengelolaan. Sekaligus mengoptimalkan potensi pendapatan tanpa bergantung pada APBD.
Di sektor perdagangan, parlemen mendorong percepatan digitalisasi 26 pasar rakyat pada tahun 2026. Mencakup pendataan pedagang, zonasi usaha, hingga integrasi sistem administrasi berbasis digital.
Di bidang pendidikan, Indra mencatat angka anak tidak sekolah masih tinggi, kekurangan tenaga pendidik, serta banyaknya jabatan kepala sekolah yang kosong. Sementara di sektor sosial dan kesehatan, pihaknya menilai pengelolaan data penerima bantuan belum terintegrasi dengan baik yang berpotensi menyebabkan bantuan tidak tepat sasaran.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari tim pansus LKPJ.
“Alhamdulillah LKPJ 2025 sudah disetujui. Ada sekitar 20 rekomendasi yang akan kami tindak lanjuti dan menjadi bahan evaluasi ke depan,” kata Wahyu.
Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan tahun berikutnya dan dilaporkan kembali pada LKPJ selanjutnya.
Editor: Intan Refa




