Budayawan Kota Malang Minta SK Busana Khas Daerah Dicabut

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Sejumlah budayawan Kota Malang menyampaikan kekecewaannya terhadap penetapan busana khas daerah Kota Malang yang terkesan buru-buru. Dalam audiensi bersama Komisi D DPRD Kota Malang, mereka meminta anggota dewan mendesak pemerintah mencabut SK terkait busana khas.
Para budayawan itu menilai proses penetapan baju khas yang menggabungkan unsur sejarah kerajaan dan kolonial Belanda itu tidak melalui mekanisme partisipatif yang memadai. Bahkan minim pelibatan komunitas budaya lokal.
Salah satu tokoh penggerak budaya Ki Demang menyebut pemerintah gagal membangun komunikasi dengan masyarakat budaya. Penentuan identitas budaya seperti busana khas seharusnya melalui proses panjang dan terbuka, bukan sekadar forum terbatas.
Baca juga:
Busana Khas Kota Malang, Identitas Baru atau Sekadar Seremonial?
“Momentum 1 April kemarin membuat kami kaget. Ini menunjukkan pemerintah tidak melibatkan komunitas secara luas. Padahal, pembahasan identitas budaya perlu forum besar seperti sarasehan, seminar, bahkan kongres kebudayaan,” ujarnya, Kamis (9/6/2026).
Padahal upaya dan diskusi terkait busana khas Malang sebenarnya telah berlangsung sejak lama. Melibatkan para akademisi, seniman, hingga komunitas budaya di tingkat kelurahan. Namun, hasil-hasil tersebut malah tidak diakomodasi dalam keputusan terbaru.
Aktivis Taufiq Saguanto juga mengutarakan hal senada. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi mengabaikan nilai historis dan kearifan lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
“Budaya Malang ini tua dan kuat. Tapi seolah kehilangan arah hanya karena keputusan sepihak. Kalau ingin menunjukkan eksistensi, seharusnya cukup memfasilitasi budaya yang sudah hidup. Bukan memaksakan sesuatu yang belum tentu diterima,” tegasnya.
Pegiat budaya Wahyu Eko Setiawan menilai penetapan tersebut menimbulkan rasa “nelangsa”. Ia membandingkan proses panjang komunitas budaya selama bertahun-tahun. Namun belum mendapatkan pengakuan resmi.
“Kalau hanya untuk perayaan, tidak masalah. Tapi ketika langsung ditetapkan melalui SK, ini yang menjadi persoalan. Banyak proses panjang dari komunitas yang justru belum mendapat pengakuan,” katanya.
Menanggapi berbagai kekecewaan tersebut, Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Ginanjar Yoni Wardoyo memahami polemik yang berkembang di masyarakat. Pada konteks ini, parlemen tidak masuk pada ranah desain, melainkan pada proses dan tata kelola kebijakan.
Mengacu pada penjelasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, penetapan baju khas telah melalui kajian dan forum diskusi seperti FGD. Namun, munculnya polemik menunjukkan proses tersebut belum tuntas.
“Faktanya di publik masih terjadi perdebatan. Artinya proses itu belum selesai. Karena itu, sikap kami jelas, bukan mencabut, tetapi mendorong peninjauan ulang terhadap SK tersebut,” ujarnya.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong adanya dialog lanjutan antara pemerintah dan para budayawan, untuk menghasilkan kesepakatan bersama terkait identitas budaya Kota Malang.
“Ini bukan soal benar atau salah, tapi momentum untuk menyusun peta jalan kebudayaan. Identitas kota harus lahir dari kesepakatan bersama agar bisa menjadi ruh dalam pembangunan,” pungkasnya.
Editor: Intan Refa




