KesehatanNews

BPOM Rilis Obat Ilegal dan Berbahaya, Ini Daftarnya

ilustrasi obat (freepik.com/jcomp)
ilustrasi obat (freepik.com/jcomp)

CITY GUIDE FM – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menemukan 51 item obat tradisional ilegal dan juga suplemen kesehatan mengandung bahan kimia obat (BKO). Selain itu, BPOM juga menemukan 181 kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Hal ini ditemukan di sepanjang periode September 2022 hingga Oktober 2023. Total penemuan selama periode tersebut nilai keekonomiannya mencapai lebih dari Rp 39 miliar.

“Temuan ini tersebar di seluruh Indonesia, terutama di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Riau, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Kalimantan Timur, Bali, dan Sulawesi Selatan,” ungkap Plt Kepala BPOM RI Rizka Andalucia, Jumat (8/12).

Rizka juga menyebutkan bahwa terjadi kenaikan jumlah obat tradisional ilegal BPOM dalam tiga tahun terakhir. Sebagian besar kasus juga masih didominasi oleh penambahan bahan sildenafil sitrat dan tadalafil, BKO deksametason, fenilbutazon, dan masih banyak lagi.

Kandungan BKO yang terdapat dalam obat tradisional bahkan dapat berisiko membahayakan kesehatan bagi konsumennya. Seperti contohnya menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, serangan jantung, gangguan ginjal, gangguan hormon, hepatitis, hingga kematian.

Daftar Obat Tradisional dengan BKO Temuan BPOM

  1. Tricapect
  2. Super Sehat Gemuk Sehat 1
  3. New Guna Sari Gemuk Sehat
  4. Gemuk Sehat 151
  5. Gemuk Sehat-Flu Tulang Asam Urat
  6. Sirandi (botol plastik)
  7. Sirandi (botol kaca)
  8. Jamu Jawa Asli Kembar Sari
  9. Kembar Putih
  10. Jamu Jawa Asli Dua Singa (botol plastik)
  11. Jamu Jawa Asli Dua Singa (botol kaca)
  12. Racik Remari
  13. Sari Buah Tin
  14. Serbuk Guna Sehat Encok GS No. 2
  15. Sari Buah Naga Kapsul
  16. Sari Binahong
  17. Tusuk Jari Asam Urat
  18. Ramuan Madura asam urat, flu tulang, pegal linu, sakit pinggang, rheumatik, kolesterol
  19. Ekstrak Buah Cherry
  20. Muntalinu
  21. Jamu Racik Spesial Jawa Asli Tangkur Ginseng – Asam Urat (label merah)
  22. Godong Ijo
  23. Jamu Racik Spesial Jawa Asli Tangkur Ginseng – Pegal Linu (label hitam)
  24. Redak-Sam
  25. Daun Madu
  26. Osagi Gajah Kuat
  27. Beauslim
  28. Sling Strong
  29. U-One Slimming Herbal
  30. Moya Slimming
  31. Rube
  32. AMK Madu Tonik Cap Kuda
  33. DOXBA
  34. DIENX CO
  35. Jhi On
  36. Urat Madu Extra Ginseng
  37. Power Sex
  38. Urat Naga
  39. Singa Barong
  40. Ramuan Urat Naga Super
  41. Strong Man Coffee Kopi Jantan Semulajadi
  42. Cula Mas Asli
  43. Beruang Emas
  44. Jakarta Bandung Plus
  45. Kopi Jantan +++
  46. Madu Manggis
  47. Jamu Urat Kuda Formula Plus
  48. Hercules X
  49. Kopi Harimau Hari Hari Mau
  50. Natural Herbs Coffee Kopi Panggung Al-Ambiak

Jadi, itulah 50 daftar obat ilegal yang dilarang oleh BPOM. Oleh karena itu, kamu perlu waspada dalam membeli obat yang beredar di pasaran. Terlebih lagi, jika kamu mengonsumsi obat yang terdapat dalam daftar di atas.

Pelanggaran penambahan BKO pada obat terlarang, bahan dilarang/berbahaya pada kosmetik, dan juga produk tidak memenuhi syarat ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, BPOM tetap mengedepankan upaya pembinaan melalui pendampingan pelaku usaha (regulatory assistance) untuk meningkatkan daya saing.

Penulis : Dilla Dyneta (magang)

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x