BPJS Ketenagakerjaan Malang Bakal ‘Jemput’ Peserta di Seluruh Kecamatan
Kesadaran masyarakat Kota Malang tentang keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan masih tergolong rendah yakni di angka 5 persen.
Hal tersebut akan menjadi PR besar bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) PMPTSP.
Kepala Disnaker PMPTSP, Arif Tri Setyawan mengatakan rendahnya kesadaran masyarakat terkait keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaan disebabkan oleh dua faktor.
“2 faktor itu yakni kurang pemahaman terkait pentingnya peran BPJS Ketenagakerjaan serta adanya kesulitan untuk melakukan pembayaran,” ujarnya, Jumat (2/12/22).
Dirinya menyebut, Disnaker PTSP bakal segera melakukan sosialisasi khususnya di tingkat Kecamatan dan Kelurahan di Kota Malang.
Lebih lanjut, ia berkomitmen akan mendorong seluruh elemen pekerja rentan di wilayah Kelurahan dan Kecamatan diantaranya yakni Ketua RT, Ketua RW dan Linmas.
“Intinya kita akan mendorong kepada anggota Linmas, Ketua RT, termasuk dasawisma juga untuk ikut kepersetaan BPJS Ketenagakerjaan. Tidak mahal juga per bulan hanya 16 ribu sekian tapi manfaatnya luar biasa sekali,” tuturnya.
Saat disinggung terkait target, Arif tidak menyebutkan angka targetnya namun ia mengatakan keselurahan akan segera diikutsertakan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kalau dari perusahaan perusahaan sudah kita wajibkan ikut BPJS Ketenagakerjaan. Tapi yang dari anggota Pemkot, itu harus sudah kita pikirkan agar mereka ikut kepesertaan,” tambahnya.
Hal yang sama juga di sampaikan oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Raya, Widodo. Ia menyebut masyarakat Kota Malang yang terlindungi jaminan ketenagakerjaan masih sangat rendah.
Sedangkan, data keseluruhan tenaga kerja di Kota Malang sudah mencapai 463 ribu orang. “Dari angkatan kerja 463 ribu orang yang bekerja di Kota Malang yang terlindungi dibawah lima persen,” kata dia kepada reporter City Guide FM.
Lebih lanjut, Widodo menuturkan tingkat kerendahan itu akan terus didorong oleh BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, menurutnya peran serta BPJS Ketenagakerjaan ini sangat luar biasa terlebih untuk pekerja rentan.
“Tugas kami itu mendorong Pemkot agar membuat kebijakan kebijakan untuk memberikan perlindungan kepada pekerja yang saat ini belum terlindungi jaminan sosial,” terang dia.
Sementara terkait dua faktor yang disebutkan, pihak BPJS Ketenagakerjaan akan memakai sistem jemput bola dengan menyiapkan mobil keliling yang ditempatkan di tiap kecamatan.
“Ketika kita ada sosialisasi ke Kecamatan BPJS Ketenagakerjaan akan menyediakan mobil keliling supaya yang bersangkutan bergerak hatinya langsung hari itu juga bisa mendaftar dan mendapatkan kartu jadi anggota jaminan sosial ketenagakerjaan,” pungkasnya. (rep-ok)