BI Malang : Potensi Besar Aset Wakaf dalam Pembangunan

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Bank Indonesia (BI) menginisiasi langkah optimalisasi wakaf sebagai sumber pembiayaan pembangunan berkelanjutan melalui kegiatan Sekartaji bertajuk “Unlocking the Power of Waqf”, di Hotel Grand Mercure, pada Selasa (17/6/25). Para ahli dari berbagai latar belakang turut hadir di antaranya Prof Raditya Sukmana dari Universitas Airlangga yang mengangkat tema wakaf sebagai pilar ekonomi syariah.
Lalu ada Ketua Gerakan Wakaf Indonesia Susi Susiatin SE MM membahas strategi pemasaran dana syariah, serta Ketua BWI Jatim Dr H Musta’in MAg yang menyoroti pentingnya standarisasi tata kelola wakaf modern. Kepala Kantor Perwakilan BI Malang Febrina dalam sambutannya menekankan pentingnya transformasi aset wakaf sebagai sumber pembiayaan produktif umat.
Ringkasnya, BI punya peran dalam mendukung stabilitas sistem keuangan, sistem pembayaran, serta upaya mewujudkan Indonesia sebagai pusat industri halal dunia. Sejalan dengan amanat UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
“Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif, tetapi berpotensi menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan, Susi Susiatin mengajak peserta untuk melihat wakaf sebagai gaya hidup dan investasi sosial jangka panjang. Lantaran potensi wakaf di Indonesia sangat besar, mencapai Rp180 triliun. Akan tetapi baru terealisasi sekitar Rp3 triliun.
“Kami di Gerakan Wakaf Indonesia percaya bahwa wakaf bukan hanya amal ibadah. Tapi juga solusi untuk ketimpangan sosial dan ekonomi umat,” jelas Susi.
Dalam penelitiannya, ia mengungkap bahwa wakaf bisa dikembangkan melalui instrumen syariah modern seperti asuransi jiwa syariah dan platform digital.
“Dengan digitalisasi, wakaf bisa dilakukan anytime, anywhere. Tapi pertanyaannya, sudahkah Anda berwakaf hari ini?” tanyanya kepada peserta.
Di sisi lain, Prof Raditya Sukmana menyebut bahwa wakaf bukan hanya instrumen sosial. Tapi juga bagian tak terpisahkan dari sistem ekonomi Islam yang mengusung prinsip keadilan dan keseimbangan. Menambahkan pemaparan keduanya, Dr Musta’in menegaskan pentingnya good governance dalam pengelolaan wakaf untuk menciptakan pembangunan keberlanjutan dan kepercayaan publik.
Di tengah kondisi ekonomi global dan nasional yang penuh tantangan, wakaf dapat menjadi solusi konkrit untuk menanggulangi kemiskinan, memperbaiki distribusi pendapatan hingga mengurangi beban anggaran negara. Pengelolaan potensi besar umat Islam Indonesia ini harus dengan pendekatan modern, transparan, dan profesional.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa