Idjen TalkNews

Berjajar Reklame Iklan, di Mana Estetika Heritage Kayutangan?

Idjen Talk edisi 8 Desember 2025,”Berjajar Reklame Iklan, di Mana Estetika Heritage Kayutangan?”

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Penataan papan reklame berukuran besar di sepanjang koridor Kayutangan Heritage mendapat kritikan dari pengamat. Pengamat Tata Kota sekaligus Pemerhati Heritage Ir Budi Fathony mengatakan penerapan regulasi penataan reklame di kawasan Heritage oleh Pemkot Malang masih belum optimal. Karena banyak reklame yang ada di koridor Kayutangan tidak mencerminkan konsep heritage.

“Desain reklame yang ada harus menyesuaikan dengan reklame tempo dulu agar tetap mengedepankan kesan heritage Kayutangan. Sesuai dengan konsep tata kota dan warisan kolonial yang ada,” kata Budi.

Ia memahami dilema Pemkot Malang terkait tata kota dan potensi PAD. Namun kata Budi, PAD tetap bisa dimaksimalkan melalui penyesuaian dan koordinasi dengan pemilik aset terkait ketentuan pemasangan reklame yang sesuai dengan konsep di suatu kawasan.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Layanan Perizinan dan Nonperizinan Pekerjaan Umum Disnaker PMPTSP Kota Malang Samsurizal menyebut masih perlu melakukan kajian lebih dalam mengenai kepentingan Kota Malang dalam hal penataan reklame di koridor Kayutangan.

“Memang detailing penetapan reklame agak sedikit terburu-buru sehingga tidak ada regulasi khusus mengenai penempatan reklame di kawasan heritage. Baik dari sisi parameter ekonomi dan bisnis serta penertibannya,” kata Samsurizal.

Walaupun sudah ada Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur penyelenggaraan reklame, pihaknya bakal melakukan pembahasan lebih lanjut dalam perumusan peraturan wali kota terkait peraturan teknis penataan reklame di koridor Kayutangan. Mulai dari jarak, tema, desain termasuk tone warna yang harus menyesuaikan dengan nuansa Kayutangan Heritage.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Kota Malang Arief Wahyudi memandang saat ini masing-masing OPD terkesan mengedepankan ego sektoral dalam penataan kota.

“Pemkot Malang harus mengesampingkan ego tersebut dan segera membuat peraturan wali kota (Perwal) terkait penataan reklame di koridor Kayutangan yang mengatur perencanaan, penataan, peletakan hingga penindakannya. Agar penataan kota bisa lebih optimal dengan harapan identitas heritage kawasan Kayutangan bisa terjaga,” kata Arief. (YOLANDA OKTAVIANI)

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button