NewsPemerintahan

Bea Cukai Malang Tetap Optimis Kejar Target Penerimaan Cukai

Sosialisasi ciri rokok ilegal ke pedagang-pedagang pada Program Sobo Kampung. (Foto : Intan Refa)
Sosialisasi ciri rokok ilegal ke pedagang-pedagang pada Program Sobo Kampung. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – KPP Bea Cukai Tipe Madya Cukai Malang mencatat penerimaan cukai sepanjang tahun ini, per Oktober 2024 mencapai Rp 22,9 triliun. Jumlah ini setara dengan 82,85 persen dari target yang ditetapkan tahun ini sebesar Rp 27,6 triliun.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Malang Dwi Prasetyorini kepada City Guide FM. Rini, sapaannya menjelaskan penerimaan cukai tersebut nanti akan kembali ke daerah penghasil (Malang) sebesar 3 persen.

“Harapan kami tahun ini tercapai. Karena tahun 2022 tercapai, tahun 2023 juga sudah tercapai 103 persen,” kata Rini.

Begitu pula dengan target penerimaan, biasanya tahun depan bakal naik juga. Sementara terkait program Gempur Rokok Ilegal juga akan terus ada setiap tahun. Bahkan, kata Rini, ada regulasi baru soal pemanfaatan DBHCHT dalam PMK No 72 Tahun 2024.

“Kegiatan di bidang penegakan hukum akan lebih mengutamakan operasi bersama. Artinya kegiatan operasi bersama akan lebih banyak,” lanjutnya.

Ketika produsen rokok patuh hukum dengan mendaftarkan cukai, maka penerimaan negara akan naik dan DBHCHT yang kembali ke daerah turut naik. Sehingga, pembangunan di daerah juga akan semakin besar. Seperti di Kabupaten Malang yang perolehan DBHCHT mencapai Rp 97 miliar tahun ini. Dana tersebut sudah teralokasikan ke sejumlah sektor.

Pada sektor kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menggelontorkan Rp 30 miliar untuk membiayai BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID). Lalu, RSUD Lawang maupun RSUD Kanjuruhan juga menggunakan anggaran DBHCHT untuk pembelian alat kesehatan dan rehabilitasi infrastruktur rumah sakit.

Sedangkan sektor kesejahteraan sosial, Pemkab Malang melaksanakan sejumlah pelatihan kerja untuk mengurangi pengangguran, pelatihan manajerial bagi industri, pemberian BLT bagi petani, bantuan alat pertanian dan sebagainya.

Untuk penegakan hukum, Bea Cukai Malang bekerjasama dengan Satpol PP melakukan sosialisasi, pengumpulan informasi dan juga operasi bersama.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x