Baru Ada 2 Bumdes yang Berbadan Hukum di Kota Batu
CITY GUIDE FM, BATU – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mendorong seluruh Bumdes untuk segera berbadan hukum. Khusus di Kota Batu, sejauh ini, dari 20 desa yang ada di Kota Batu, baru ada 2 desa yang Bumdes-nya telah berbadan hukum.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Asosiasi Petinggi dan Lurah (APEL) Kota Batu Wiweko. “Di Kota Batu itu hampir semua desa punya Bumdes, tetapi sepengetahuan saya yang sudah berbadan hukum itu masih dua, yaitu Desa Pesanggrahan sama Oro-Oro Ombo. Yang lainnya mungkin akan menyusul. Sebenernya kalo bumdes bener-bener jalan ini bisa sebagai motor penggerak perekonomian,” terang pria yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Oro-Oro Ombo ini.
Menurut Wiweko, membicarakan pengelolaan Bumdes memang susah-susah gampang. Artinya butuh profesional untuk mendampingi para pengurus dalam hal manajemen organisasi maupun keuangan. Sehingga dana Bumdes yang disalurkan oleh pemerintah bisa teralokasi dengan tepat.
Terlebih masing-masing desa pasti memiliki potensi wilayahnya sendiri, sehingga Bumdes bisa lebih leluasa menjalin kerjasama dengan mitra untuk mengembangkan bisnis. Secara tidak langsung, diharapkan hal ini akan menaikkan value desa dan penyerapan tenaga kerja. (rep/ref)