NewsPemerintahan

Banyak Industri Hasil Tembakau Malang Kekurangan Tenaga Giling

Pelatihan Peningkatan Mutu Hasil Tembakau Melalui Redrying dan Threshing. (Foto : Intan Refa)
Pelatihan Peningkatan Mutu Hasil Tembakau Melalui Redrying dan Threshing. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Berdasarkan data Bea Cukai Malang, ratusan industri rokok berizin yang ada di Kabupaten Malang membutuhkan sekitar 8 ribu tenaga giling. Hal ini diungkapkan oleh Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Rizka Nur Hantama kepada City Guide FM.

“Memang saat kita turun ke lapangan, banyak lowongan pekerjaan pabrik rokok di Malang yang membutuhkan karyawan tenaga giling. Kami konfirmasi ke Kemenperin, kita mencoba pelatihan giling, sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) No 183 tahun 2013,” kata Rizka.

Maka dari itu, tahun 2025 mendatang pihaknya mendapatkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sekitar Rp 2 miliar. Fokus pelatihan nanti akan fokus pada kegiatan pelatihan giling, tindak lanjut pembentukan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) maupun pengawasan dan pendataan mesin pelinting.

Baca juga :

Khususnya pada pabrik yang memproduksi rokok sigaret kretek tangan (SKT) dan sigaret putih mesin (SPM). Sehingga, tahun depan pihaknya akan fokus pada pembinaan industri hasil tembakau. Salah satunya peningkatan mutu IHT, ada beberapa tema pelatihan yang mengacu pada SKKNI No 183 tahun 2013 dan SKKNI No 106 tahun 2016.

selengkapnya pernyataan Penyuluh Perindustrian dan Perdagangan Ahli Muda Rizka Nur Hantama

Seperti contohnya tahun ini, pihaknya sempat menggelar pelatihan redrying dan threshing bekerja sama dengan Balai Besar Standarisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro dan PT Djarum. Pelatihan ini sesuai dengan masukan dari para pelaku industri yang mengaku kekurangan ahli atau tenaga kerja di bidang tersebut.

Pihaknya berharap melalui serangkaian pelatihan kepada pelaku industri tembakau, akan dapat meningkatkan kualitas produksi.

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button