Bantuan Dinsos Kabupaten Malang dari DBHCHT Capai 98 Persen
CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang menerima alokasi anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 29 miliar untuk penyaluran bantuan.
Kepada Radio City Guide FM, Kepala Dinsos Kabupaten Malang Pantjaningsih Sri Redjeki mengatakan ada dua rekening penyaluran bantuan. Pertama adalah rekening fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga (BLT). Kedua adalah fasilitasi bantuan pengembangan modal ekonomi masyarakat.
“Jadi ada dua hal, yaitu pertama BLT untuk buruh rokok dan buruh tani tembakau. Kedua adalah untuk masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum memperoleh bantuan,” kata Pantja.
Detailnya, buruh rokok penerima bantuan di 89 pabrik rokok di Kabupaten Malang ada 38.841 orang. Lalu warga Kabupaten Malang yang bekerja di pabrik rokok di Kota Malang sebanyak 4.028 orang, serta 7 orang yang bekerja di pabrik rokok Kota Batu.
Sedangkan buruh tani tembakau, jumlah penerima bantuannya sebanyak 3.151 orang di 20 kecamatan. Sementara penyalurannya, Pantja bekerja sama dengan Bank Jatim untuk buruh pabrik rokok, karena mobilisasinya secara kumulatif.
“Tapi kalau buruh tani tembakau, kita kerjasama dengan Kantor Pos yang bisa menjangkau ke rumah-rumah,” lanjutnya,
Tahun ini, besaran BLT sebesar Rp 600 ribu yang diterimakan sekali dalam setahun. Hingga November 2024 ini, Pantja mengatakan serapan anggaran DBHCHT tersebut sudah mencapai 98,9 persen.
Rencananya tahun 2025 mendatang, pihaknya mengajukan pagu indikatif DBHCHT sebesar Rp 24,4 miliar. Berkurang dari tahun 2024, karena bantuannya hanya berupa BLT saja.
Menurut Pantja, masyarakat Kabupaten Malang yang berada di garis kemiskinan masih cukup banyak. Mereka rentan jatuh miskin, bila terdampak pada situasi-situasi tertentu. Inflasi misalnya. Maka, bantuan-bantuan berupa modal dan perlindungan sosial cukup membantu mereka.
Editor : Intan Refa