Banjir Kota Batu : Perlu Review Tata Ruang?
CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Peristiwa banjir melanda Kecamatan Bumiaji, Kota Batu imbas dari intensitas hujan yang cukup tinggi beberapa waktu lalu. Dalam Idjen Talk bertajuk “Banjir Kota Batu : Perlu Review Tata Ruang?“, Kalaksa BPBD Kota Batu Agung Sedayu menyebut banjir di Kota Batu pada awal Desember karena faktor karhutla, pada September lalu. Di mana, kebakaran hutan telah melahap 917 hektar lahan di lereng Gunung Arjuna.
“Untuk itu BPBD lakukan antisipasi adanya erosi akibat kebakaran, dengan melakukan susur sungai pada pertengahan sampai akhir November lalu,” jelas Agung.
Maka, Agung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan hati-hati dalam beraktifitas di luar rumah. Direktur Eksekutif Daerah WALHI Jawa Timur Wahyu Eka Setyawan menjelaskan penyelesaian banjir di Kota Batu harus ada roadmap jangka panjang. Karena masalah ini tidak bisa selesai dalam satu dua tahun.
“Dan pemulihan kawasan minimal butuh waktu lima tahun. Ini yang menjadi tantangan Pemkot Batu,” jelas Eka.
Selain itu, menurutnya perlu ada review tata ruang di Kota Batu untuk mengecek mana prioritas perlindungan kawasan dan daerah rawan. Harapannya itu bisa diubah jika ada indikasi alih fungsi lahan.
Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air dan Jaringan Irigasi DPUPR Kota Batu Wendy Prianta menambahkan penyebab banjir pada Desember ini adalah akibat tumpukan material kayu dari karhutla yang terbawa hujan deras. Sehingga material terbawa ke Kali Paron yang mengakibatkan saluran tersumbat sampai banjir.
“Sejauh ini PUPR Kota Batu juga sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk membantu saat terjadi bencana hidrometeorologi. Seperti BPBD, Satpol PP juga Damkar. Tapi memang berdialog dengan Walhi masih sangat jarang,” ungkapnya.
Lalu, soal roadmap tahun 2024, Wendy mengaku pihaknya sedang menyusun masterplan sistem drainase kota, sungai, maupun irigasi. Sedangkan untuk review tata ruang pihaknya masih belum bisa memberikan kepastian. (NF)
Editor : Intan Refa
Simak juga tema Idjen Talk lain :