NewsPemerintahan

Banggar DPRD Kota Malang Paparkan Bahasan KUPA PPAS 2024

Rapat Paripurna agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap Rancangan KUPA PPAS 2024. (Foto : Intan Refa)
Rapat Paripurna agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan Banggar Terhadap Rancangan KUPA PPAS 2024. (Foto : Intan Refa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Badan Anggaran DPRD Kota Malang menyampaikan hasil pembahasan rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD dan Prioritas Platform Anggaran Sementara atau KUPA PPAS Tahun 2024, Rabu (24/7/2024).

Dalam pembahasan tersebut, terdapat sejumlah penambahan anggaran pada beberapa pos. Di antaranya adalah insentif guru PAUD dan GTT, serta PTT mulai dari SD sampai SMP sebesar Rp 11,9 miliar.

Lalu anggaran UHC untuk masyarakat Kota Malang sampai bulan Desember nanti sebesar Rp 5,3 miliar rupiah. Kemudian anggaran HIPPAM dan kegiatan insidentil Dinas PUPRPKP Kota Malang sebesar Rp 10 miliar. Dan sejumlah penambahan anggaran pada OPD lain.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika meminta agar pembahasan KUPA PPAS 2024 untuk merumuskan Rancangan APBD Perubahan ini segera selesai maksimal 24 Agustus mendatang.

“Ini adalah masa krusial di akhir masa jabatan kami. Di mana APBD Perubahan ini adalah satu-satunya pintu untuk mengoptimalkan penggunaan APBD 2024,” kata Made.

Sehingga, pihaknya mengharapkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) betul-betul memeriksa jadwal yang telah ditetapkan. Sebab, dewan tidak membahas persetujuan APBD Perubahan hasil evaluasi Gubernur Jatim, maka APBD-P tersebut tidak dapat terlaksana.

“Yang menjadi korban kan masyarakat. Penekanannya adalah bagaimana APBD Perubahan ini bisa segera tersalurkan untuk semua rencana kebijakan, dan untuk menekan SILPA,” lanjut politisi PDIP Perjuangan itu.

Sebab, ketika pembahasan APBD Perubahan ini selesai tepat waktu, serapan anggaran akan lebih optimal. Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan akan berusaha menyesuaikan jadwal dari DPRD Kota Malang.

Reporter : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button