CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Tiga daerah di Malang Raya akan menjadi tuan rumah dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur ke IX pada tahun 2025. Tapi ternyata, kebutuhan anggaran untuk menggelar pesta olahraga tahunan itu belum masuk di rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA PPAS 2025.
Kabarnya, itu akibat adanya tumpang tindih antara usulan anggaran dari Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dengan KONI Kota Malang kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Mendengar itu, Pj Wali Kota Malang Iwan Kurniawan menepisnya.
“Kalau tumpang tindih itu tidak. KONI mengajukan Rp 125 miliar. Kita verifikasi jadi Rp 65 miliar (sampai akhirnya jadi Rp 51 miliar),” kata Iwan.
Sementara ini pihaknya menganggarkan dana sebesar Rp 10 miliar untuk anggaran reguler atau anggaran yang rutin diterima disporapar tiap tahun. Sedangkan anggaran untuk kebutuhan Porprov, Iwan mengaku masih belum terakomodir.
“Jadi bukan overlap. Cuma posisinya ada usulan dari KONI ke kita, terverifikasi Rp 65 miliar (kemudian Rp 51 miliar). Dan baru tersedia Rp 10 miliar untuk reguler,” lanjutnya.
Terkait dengan kebutuhan anggaran untuk gelaran Porprov, mantan Pj Bupati Lebak ini akan berkomunikasi lagi dengan DPRD Kota Malang. Pihaknya menegaskan, fasilitasi anggaran peningkatan infrastruktur dan kapasitas atlet merupakan wewenang OPD terkait. Sedangkan, pemanfaatan dananya adalah KONI Kota Malang.
Rencananya, Iwan bersama DPRD Kota Malang dengan Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata dan KONI Kota Malang akan menggelar rapat. Khususnya terkait persiapan pelaksanaan Porprov Jatim ke IX tahun 2025.
Reporter : Intan Refa