NewsPendidikan

Ada Enam Skema Pendaftaran UM Jalur Mandiri


Rektor UM Prof Dr Hariyono (baju merah) mengumumkan pembukaan seleksi jalur mandiri. (Foto : Heri Prasetyo)
Rektor UM Prof Dr Hariyono (baju merah) mengumumkan pembukaan seleksi jalur mandiri. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Universitas Negeri Malang (UM) membuka pendaftaran Jalur Seleksi Mandiri tahun 2025 yang terdiri dari 6 skema. Dalam konferensi pers pada Jumat (2/5/25), Rektor UM Prof Dr Hariyono mengatakan seleksi mandiri meliputi jalur prestasi dan kelas Internasional.

Rinciannya yaitu Jalur Prestasi (Kejuaraan dan Unggul Bahasa Inggris), Jalur Leadership (pengurus organisasi/paskibraka), Jalur Skor UTBK, Jalur Tes Masuk Berbasis Komputer (TMBK) yang akan digelar di sejumlah kota besar, seperti Jakarta, Medan, Balikpapan, dan Lombok, serta Jalur Kemitraan yang mencakup mitra masyarakat umum dan pemerintah daerah/yayasan.

Tahun ini, UM menyediakan total kuota sebanyak 12.616 mahasiswa yang terbagi pada 3 jalur. Antara lain SNBP (3.767 kuota), SNBT (4.196 kuota) dan Seleksi Mandiri (4.653 kuota). Kata Prof Hariyono, antusiasme calon mahasiswa di UM cukup tinggi, terbukti dari jumlah peminat SNBP sebanyak 32.668 orang dan SNBT sebanyak 45.792 orang.

Sesuai regulasi, pemerintah mengizinkan PTNBH menerima hingga 50 persen mahasiswa melalui jalur mandiri. Selain itu, pembukaan kelas internasional juga menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi untuk meningkatkan daya saing global lulusan. Terutama dalam penguasaan bahasa asing.

“Kami ingin alumni UM bisa bersaing di luar negeri. Salah satu kuncinya adalah penguasaan bahasa Internasional,” tegas Hariyono, merujuk pada kolaborasi dengan universitas di Filipina dan Malaysia.

Wakil Rektor I Prof Dr Ibrahim Bafadal menambahkan pada skema prestasi kejuaraan, pihaknya memprioritaskan prestasi tingkat provinsi, nasional, dan Internasional. Sedangkan pada skema unggul bahasa Inggris, kemampuan bahasa menjadi kriteria utama.

Pihaknya menjamin proses seleksi bebas praktik titipan karena diawasi ketat oleh KPK, BPK, dan Dirjen Kemendikbud.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Check Also
Close
Back to top button