Ekonomi BisnisNews

Kapasitas Pengurus KMP Belum Mumpuni Kelola Koperasi, Ini Kata Wali Kota Malang

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto : Heri Prasetyo)
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Meskipun Pemerintah Kota Malang telah mendirikan 57 Koperasi Merah Putih (KMP) di tingkat kelurahan, tetapi kapasitas para pengurus koperasi itu banyak dipertanyakan. Wali Kota Malang Wahyu Hidayat membenarkan bahwa sebagian besar pengurus koperasi belum memiliki pemahaman menyeluruh terkait sistem pengelolaan koperasi.

Oleh karena itu, pihaknya meminta Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang untuk mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi seluruh pengurus koperasi.

“Banyak pengurus yang belum sepenuhnya memahami cara kerja koperasi. Mereka berasal dari latar belakang berbeda, dipilih oleh masyarakat. Karena itu penting agar mereka memiliki pemahaman yang sama,” jelas Wahyu.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan koperasi Merah Putih tidak boleh menimbulkan tumpang tindih dengan koperasi lain yang telah lebih dahulu berjalan. Pemerintah akan duduk bersama dengan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan sinergi antar lembaga tetap terjaga.

Program KMP, kata Wahyu bertujuan untuk mengangkat potensi ekonomi di masing-masing kelurahan dengan menjadi wadah pengembangan unit usaha sesuai karakteristik wilayah setempat. Mulai dari kerajinan, kuliner, hingga usaha mikro lainnya.

“Di tiap kelurahan itu ada komoditas unggulan. Misalnya Sanan terkenal dengan keripik tempe, maka KMP harus mendukung pengembangan usaha seperti itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang Amithiya Ratnanggani Sirraduhita menyebut bahwa proses pendanaan untuk aspek administratif koperasi telah dialokasikan dalam APBD.

“Kami sudah anggarkan untuk pembiayaan administrasi seperti akta notaris dan legalitas lainnya. Prosesnya sudah berjalan,” pungkas Amithiya.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button