Pertanggungjawaban APBD 2024 Kota Malang Disetujui dengan Catatan

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Seluruh fraksi di DPRD Kota Malang menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (8/7/25). Namun, Fraksi Nasdem dan PSI menyetujui dengan sejumlah catatan.
Juru bicara Fraksi NasDem-PSI Suyadi menyatakan menekankan pentingnya evaluasi APBD tidak hanya dari sisi kuantitatif, tetapi juga kualitas dampak kebijakan.
“Analisa dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 harus menjadi dasar perbaikan di tahun-tahun mendatang. Termasuk dalam memperkuat kemandirian fiskal Kota Malang,” tegasnya.
Fraksi ini juga menyoroti hadirnya tempat hiburan malam di Kota Malang. Menurut mereka, meski memberikan peluang ekonomi, dampak sosial dan moral harus menjadi perhatian serius agar tidak merugikan generasi muda.
Di sisi lain, optimalisasi aset daerah juga menjadi fokus perhatian. Pihaknya mendorong pemanfaatan aset berupa lapangan olahraga, lahan parkir, dan sarana umum lainnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Termasuk opsi bangunan vertikal seperti apartemen atau rumah susun.
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh fraksi. Ia menyebut kolaborasi antara legislatif dan eksekutif adalah kunci kemajuan Kota Malang.
“Perbedaan pandangan bukan untuk perpecahan, melainkan untuk memperkuat gagasan demi kota yang lebih baik,” tegas Wahyu.
Ia juga memastikan seluruh masukan dari fraksi akan dievaluasi dan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2025. Dengan demikian keputusan ini akan menjadi landasan sah untuk menjadikan dokumen tersebut sebagai Peraturan Daerah.
Reporter : Heri Prasetyo
Editor : Intan Refa