Ketika Rumah Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual di Keluarga

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang Aiptu Erlehana BR Maha menyampaikan hingga pertengahan tahun 2025, tercatat ada delapan kasus kekerasan seksual di lingkup rumah tangga. Rinciannya dua kasus dilakukan oleh ayah kandung, empat kasus oleh ayah tiri dan dua kasus oleh saudara dalam lingkungan rumah.
“Kami selalu berkoordinasi dengan Dinas Sosial P3AP2KB Kabupaten Malang untuk memberikan pendampingan psikologis korban,” jelasnya.
Menurutnya, tantangan terbesar dalam penanganan kasus rudapaksa dalam keluarga adalah ketika pihak keluarga tidak mendukung proses hukum dan berupaya menghalangi penyelidikan. Termasuk berupaya mencabut laporan karena keluarga menganggapnya sebagai aib.
Dosen Psikologi Universitas Muhammadiyah Malang May Lia Elfin menjelaskan salah satu faktor yang berpengaruh pada kasus pelecehan seksual pada anak adalah kurangnya pendidikan seks sejak dini. Di mana sampai saat ini masyarakat masih sering menganggap tabu pendidikan tersebut.
“Pendidikan seks sejak dini dengan media edukasi yang optimal justru bisa mencegah kekerasan seksual pada anak,” ujarnya.
Ia mengaku merasa miris saat kasus pencabulan justru terjadi di lingkup rumah yang melibatkan keluarga terdekat korban. May menjelaskan kekerasan seksual dalam keluarga (intrafamilial child abuse) bisa berawal dari faktor internal dan eksternal. Tapi faktor utama yang dominan adalah kurangnya pembatasan dan pengetahuan dalam rumah termasuk pendidikan seksual yang tepat. (AN)
Editor : Intan Refa