SMP Swasta Bakal Gratis, Malang Sudah Siap?

CITY GUIDE FM, IDJEN TALK – Merespons terbitnya putusan MK untuk menggratiskan biaya di sekolah swasta termasuk SMP, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang Suwadji membenarkan bahwa sudah ada pembahasan secara internal. Menurutnya, perlu ada pemetaan detail sebelum nantinya menggratiskan semua sekolah swasta.
“Di Kabupaten Malang, ada 94 SD swasta dan 263 SMP swasta dengan berbagai grade. Mulai dari sekolah umum, boarding school sampai sekolah elit yang berstandar internasional,” jelas Suwandi.
Tidak semua sekolah swasta di Kabupaten Malang bisa beralih gratis. Terutama sekolah swasta elit akan sulit jika digratiskan karena berbagai pertimbangan, sehingga harus memperhatikan skala prioritas. Serta yang terpenting menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Sementara Ketua MKKS SMP Swasta Kabupaten Malang Manan Supriadi menyebut keputusan MK soal pendidikan gratis untuk sekolah swasta malah memunculkan polemik di tengah masyarakat. Banyak yang belum paham jika realisasinya butuh proses, sehingga timbul keluhan masih harus membayar biaya sekolah.
“Perlu segera perumusan regulasi jelas dan pemahaman kepada masyarakat, terutama untuk kalangan yang memang sangat membutuhkan program pendidikan gratis,” ungkapnya.
Selama ini sudah ada bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah untuk biaya operasional sekolah swasta, salah satunya dari dana BOS. Dia berharap, ke depannya ada tambahan juga untuk dana BOS agar sekolah swasta gratis berjalan lebih optimal dan tidak membuat pengelola sekolah swasta kewalahan.
Anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur Muhammad Yunus mengatakan putusan MK sebenarnya bukan hal baru, karena sudah sesuai dengan UU Pasal 31 Ayat 2. Menurutnya, pendidikan gratis tidak hanya dari aspek siswa tidak membayar sepeser pun. Tapi harus melihat komponen secara keseluruhan.
“Meski jika melihat anggaran dari APBN, Yunus menilai pemerintah mampu membiayai,” jelasnya.
Ia mengatakan harus ada regulasi yang jelas dari pemerintah pusat berkaitan dengan pendidikan gratis di sekolah swasta. Sejumlah sekolah swasta kategori sekolah unggulan tidak perlu diutak-atik sistemnya supaya tidak kacau. (FARICHA UMAMI)
Editor : Intan Refa