NewsPemerintahan

BPJS Ketenagakerjaan Telah Beri Jaminan dan Santunan Senilai Rp100 M

Penyerahan secara simbolis jaminan dan santunan kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Heri Prasetyo)
Penyerahan secara simbolis jaminan dan santunan kepada penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Malang telah membayarkan jaminan dan santunan kepada 5.791 warga. Totalnya mencapai Rp100,3 miliar. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Malang Zulkarnain Mahading menyebut para penerima manfaat itu terdiri dari jaminan hari tua kepada 4 ribu pekerja dan jaminan kehilangan pekerjaan pada 374 korban PHK.

Selain itu, pihaknya juga telah memerikan santunan terhadap 899 kasus kecelakaan kerja, 152 santunan kematian dan 134 manfaat pensiun. Salah satu contohnya adalah santunan kematian bagi linmas dan petugas keamanan, beasiswa pendidikan bagi anak peserta aktif, hingga jaminan pensiun dari berbagai perusahaan.

Penyerahan santunan dan manfaat ini diserahkan secara simbolis dalam agenda Ngalam Ngopeni bertajuk “Sinergi Bersama Pemerintah Kota Malang Demi Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan”, Jumat (23/5/25).

“Ini adalah bukti nyata bahwa negara hadir melalui perlindungan bagi pekerja dan keluarganya,” tegasnya.

Salah satunya adalah Revalina Tri Agustin, siswi SMK yang ayahnya, anggota linmas Harijono, meninggal dunia akibat serangan jantung saat bertugas. Revalina mengaku terbantu dengan santunan sebesar Rp40 juta dan beasiswa pendidikan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, bantuan ini sangat membantu untuk kebutuhan sehari-hari dan sekolah,” ujarnya.

Zulkarnaen menambahkan bahwa program BPJS Ketenagakerjaan mendukung amanah Inpres No 2 Tahun 2021 dan UU No 59 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional. Pada kesempatan itu, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menyampaikan apresiasi atas kerja samanya dalam meningkatkan perlindungan sosial bagi warga.

“Kami terus bersinergi membangun kesejahteraan masyarakat Kota Malang. Program ini adalah bentuk kehadiran negara melalui perlindungan sosial tenaga kerja,” tegasnya.

Santunan ini juga bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun ke-111 Kota Malang, memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam membangun kesejahteraan warga.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button