NewsPeristiwa dan Kriminal

Dokter Persada Hospital Adukan Pelapor atas Tuduhan Fitnah

Dokter Persada Hospital (berbaju coklat, bertopi) terduga pelaku pencabulan mendatangi Polresta Malang Kota. (Foto : Heri Prasetyo)
Dokter Persada Hospital (berbaju coklat, bertopi) terduga pelaku pelecehan mendatangi Polresta Malang Kota. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Kuasa hukum AY, dokter tertuduh pelaku pelecehan di Persada Hospital, Alwi Alu mengadukan akun Instagram @qorryauliarachmah ke divisi Pidana Khusus (Pidsus) Polresta Malang Kota atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi fitnah.

Melalui sambungan telepon, Alwi mengatakan telah mengajukan aduan itu pada 18 April 2025 pukul 13.25 WIB setelah serentetan unggahan media sosial yang memojokan klien mereka, dokter AY.

“Kami sudah melapor lebih dulu, dan kini menunggu proses lanjutan dari kepolisian,” jelas Alwi, Rabu (30/4/25).

Sekitar selang satu jam kemudian, baru pihak QAR menyusul melaporkan dokter AY ke Polresta Malang Kota. Kata dia, sejak 15-18 April, tidak ada permintaan klarifikasi dari pihak korban QAR ataupun kepolisian terkait pemberitaan yang beredar.

Justru, unggahan terakhir bahkan menampilkan wajah klien mereka secara jelas, yang menurutnya melanggar privasi dan etika. Pihaknya membantah tuduhan bahwa dokter AY melakukan tindakan tidak pantas terhadap pasiennya (QAR).

Dia mengklaim bahwa kronologi yang beredar di medsos tidak akurat dan menegaskan ada saksi lain di ruangan saat kejadian itu.

“Jika benar terjadi, mengapa tidak ada perlawanan? Pemeriksaan medis hanya berlangsung kurang dari 5 menit, dan ada orang lain di ruangan saat itu,” lanjutnya.

Pihaknya justru menunggu permintaan klarifikasi dari korban. Namun, postingan terus berulang hingga akhirnya kliennya mengambil langkah hukum. Di sisi lain, Alwi juga menyanggah kabar yang beredar bahwa dokter AY dipecat dari Persada Hospital.

Dia menegaskan bahwa kliennya mengundurkan diri secara sukarela untuk fokus menghadapi tekanan psikis akibat pemberitaan yang menjeratnya. Alwi memastikan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum dan mendorong pemeriksaan lengkap, termasuk pemeriksaan CCTV jika perlu.

Mereka berharap publik tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button