NewsPemerintahan

Awal 2025, BNN Kabupaten Malang Tangani Puluhan Kasus Narkoba


Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. (Foto : Heri Prasetyo)
Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba. (Foto : Heri Prasetyo)

CITY GUIDE FM, KABUPATEN MALANG – Peredaran narkoba di Kabupaten Malang masih menjadi ancaman serius. Kepala BNN Kabupaten Malang Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo mengungkapkan pihaknya telah menangani lebih dari 20 kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Malang per Januari 2025.

“Angka ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih cukup tinggi dan membutuhkan perhatian lebih,” ungkapnya, Selasa (11/2/2025).

Dalam Forum Komunikasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (Forkom P4GN) membahas berbagai strategi penanganan. Mulai dari peningkatan edukasi di lingkungan pendidikan, penguatan rehabilitasi bagi pecandu, hingga penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba.

“Kami mengajak semua pihak, baik pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga masyarakat luas, untuk bersatu melawan peredaran gelap narkotika. Dengan komitmen dan kerja sama yang kuat, kita bisa menciptakan Kabupaten Malang yang bersih dari narkoba,” harap Hendratmo.

Ini sejalan dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Malang Agus Widodo menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki peran sentral dalam perang melawan narkoba.

“Pemerintah Kabupaten Malang memiliki tanggung jawab besar dalam tata kelola pencegahan narkoba, baik sebagai pemegang kebijakan utama maupun sebagai pendukung pelaksanaan teknis di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Malang, AKP Yussi Purwanto, menyoroti bahaya besar narkotika sebagai kejahatan lintas negara dengan jaringan yang sangat kuat. Bahkan, menurutnya, setiap hari sekitar 50 orang di Indonesia meninggal akibat penyalahgunaan narkoba.

“Narkoba tidak memandang usia dan status sosial. Dari pelajar SMP hingga pejabat, semua bisa terjerat jika tidak ada pencegahan yang maksimal,” tegasnya.

Melalui Forkom P4GN, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Malang diharapkan dapat bersinergi untuk menciptakan kebijakan dan aksi nyata dalam pemberantasan narkoba. Tidak hanya sebatas diskusi, tetapi juga implementasi langkah-langkah konkret yang berdampak langsung di masyarakat.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button