NewsPeristiwa dan Kriminal

8 Terduga Pelaku Pengeroyokan Personel Born to Die Ditangkap

Aksi pengeroyokan personel musik underground Born to Die di Kota Batu. (Foto: tangkapan layar)
Aksi pengeroyokan personel musik underground Born to Die di Kota Batu. (Foto: tangkapan layar)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU — Polres Batu terus mendalami kasus pembacokan saat acara musik underground di Plum Hotel Kota Batu pada Minggu malam (16/11/2025). Dua personel band “Born To Die” bernama Irmanda Putra (22), warga Turen dan One Regi Febriansyah (22) warga Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang mengalami luka serius.

Keduanya menjadi korban pengeroyokan dan serangan senjata tajam saat Irmanda tampil bernyanyi di atas panggung. Insiden tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Batu Kota pada Senin (17/11/2025) pukul 00.15 WIB dini hari.

Hingga kini, pelaku utama yang membawa senjata tajam masih dalam pengejaran. Meski begitu, Kapolsek Batu Kota AKP Subhan menyampaikan ada delapan orang yang telah diamankan untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Sementara baru kita mintai keterangan dan diamankan delapan orang di Polsek. Pelaku utamanya belum kena. Kalau sudah pasti nanti akan diberitahukan,” kata Subhan.

Pihaknya masih menelusuri peran masing-masing dalam insiden pengeroyokan tersebut. Dari delapan saksi tersebut, dua di antaranya masih di bawah umur yakni pelajar kelas 2 SMA. Mereka disebut hanya melakukan tindakan memukul atau menampar ringan.

“Dua di antaranya di bawah umur. Nantinya tidak semuanya kita proses hukum. Yang kita kejar pelaku utamanya, yang membawa sajam. Itu masuk undang-undang darurat, ancamannya lebih signifikan,” tambahnya.

Sementara itu, kondisi kedua korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Irmanda mengalami luka bacok cukup dalam sehingga belum dapat memberikan keterangan.

“Nanti setelah membaik baru bisa kami mintai keterangan,” kata Subhan.

Jika pelaku utama tertangkap, ia berpotensi terjerat Pasal 170 KUHP, yang mengatur tindak pidana pengeroyokan dengan ancaman penjara paling lama lima tahun enam bulan. Bisa lebih berat apabila menyebabkan luka berat hingga kematian.

Reporter: Asrur Rodzi

Editor: Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button