News

648 Calon PPK Kabupaten Malang Jalani Tes Tulis Berbasis Komputer

CITY GUIDE FM, MALANG – Setelah menerima banyak pendaftar, Komisi Pemilih Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan tes seleksi tulis bagi 648 peserta untuk menjadi bagian dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Selasa (6/12/22).

Anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Malang, Mahendra Pramudya Mahardika mengatakan, para peserta harus mengikuti tes tulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT).

“ini kami bagi menjadi 7 gelombang, itu terhitung mulai hari ini dan setiap gelombang ada 100 peserta. Dan dibagi per kecamatan, intinya selama dua hari itu 648 calon anggota PPK akan menjalani tes tulis berbasis CAT,” ujarnya.

Kepada reporter City Guide FM, dirinya menjelaskan, di setiap kecamatan maksimal akan mengambil 15 peserta yang lolos dari tahap seleksi ini.

“Jadi di setiap kecamatan kita akan ambil berdasarkan nilai tertinggi itu 3 kali jumlah kebutuhan. Artinya, 5 kali tiga per kecamatan ada 15 orang paling banyak untuk setiap kecamatan,” tuturnya.

Mahardika juga menambahkan, pihaknya sudah melakukan publikasi seluas-luasnya terhadap informasi tentang ujian CAT, dengan tujuan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat.

“Selain itu, kami juga sudah membuka masukan dan tanggapan masyarakat mulai Jumat (2/12) lalu dan akan ditutup Minggu (10/12) mendatang,” lanjutnya.

Dirinya menyebut, upaya ini agar masyarakat saling membantu KPU dalam memilih kandidat PPK yang berkompeten untuk tugas yang akan datang ini.

Jika misalnya ada nama-nama yang dipandang, maupun ada masukan dan koreksi itu bisa dapat disampaikan ke KPU Kabupaten Malang.

“Kita membutuhkan masukan dari masyarakat untuk menilai nama-nama yang kita nyatakan lulus administrasi itu. Track recordnya baik dan tidak ada masalah dalam nanti misalnya menjadi penyelenggara pemilu 2024,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pendaftaran PPK tahap pertama menembus sebanyak 1004 pendaftar. Namun, yang bisa melanjutkan dengan dokumen dan berkas yang lengkap hanya 648 peserta.

Berikut pembagian gelombang bagi pendaftar PPK yang mengikuti tes tulis berbasis CAT :

  • Gelombang I dimulai pukul 07.30 WIB bagi peserta dari kecamatan Dampit, Dau, Pagak, Kromengan, Ngajum.
  • Gelombang II pukul 09.30 WIB untuk Kecamatan Ampelgading, Bantur, Bululawang, Gondanglegi, Sumbermanjing Wetan.
  • Gelombang III pukul 11.30 WIB Kecamatan Gedangan, Jabung, Karangploso, Kasembon, Kepanjen.
  • Gelombang IV pukul 13.30 WIB Kecamatan Pagelaran, Pakis, dan Pakisaji.
  • Untuk Gelombang V akan berlangsung 7 Desember 2022 pukul 07.30 WIB bagi peserta dari Kecamatan Poncokusumo, Singosari, Sumberpucung, Tajinan, Wajak.
  • Gelombang VI dimulai pukul 09.30 WIB bagi peserta dari Kecamatan Kalipare, Lawang, Ngantang, Pujon, Tumpang, Turen.
  • Gelombang VII pukul 11.30 WIB bagi peserta dari Kecamatan Tirtoyudo, Wagir, Wonosari, dan Donomulyo. (rep-ok)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x