NewsPeristiwa dan Kriminal

Kejari Periksa 60 Saksi Korupsi Dana Hibah KONI Kota Malang

Seksi Pidsus Kejari Kota Malang (Foto : Oky Novianton)
Seksi Pidsus Kejari Kota Malang (Foto : Oky Novianton)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Penyelidikan kasus korupsi terkait penyimpangan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Malang masih terus berlanjut. Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Malang mengaku masih memeriksa sejumlah saksi. Baik dari internal KONI maupun cabang olahraga (cabor).

Dari data Kejari Kota Malang, total lebih dari 60 orang saksi telah memberikan keterangannya. Seperti diketahui, dana hibah dari Pemkot Malang kepada KONI mencapai Rp 20 miliar.

Nominal itu terpecah sebesar Rp 10 miliar setiap tahun anggaran. Seperti di APBD 2020 dan jumlah yang sama pada tahun anggaran berikutnya.

Karena itu, Kejari Kota Malang melakukan penyelidikan terkait pertanggungjawaban dana hibah tersebut. Termasuk pencairan honor bagi para atlet.

Baca juga :

“Jadi untuk KONI sudah selesai. Mulai dari pengurus seperti sekretaris, bendahara, perencanaan anggaran, pengadaan dan beberapa cabang olahraga,” ujar Kasi Pidsus Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi, Kamis (31/8).

Dino mengatakan ada satu hal yang menyita perhatiannya adalah saat memeriksa cabor sepak bola di bawah naungan PSSI Kota Malang. Menurut catatan jaksa, di antara 46 cabor yang ada, kucuran dana hibah untuk sepak bola adalah yang paling besar.

Pada tahun 2020, PSSI menerima Rp 900 juta, dan kucuran dana makin banyak pada tahun 2021 mencapai Rp 1,5 miliar. Oleh karena itu, pemeriksaan kasus korupsi dana hibah terhadap PSSI memakan waktu cukup banyak.

Begitu pula dengan Kasubsi Penyidikan Seksi Pidsus Kukuh Yudha Prakarsa. Dia mengatakan pengurus PSSI tersebut memiliki banyak peran, tetapi jaksa masih enggan menyebutkan. Setidaknya ada 30 orang dari PSSI yang dipanggil.

“Pamong sepak bola Kota Malang itu progres penyelidikannya mencapai 80 persen. Sedangkan untuk keseluruhan aduan dana hibah KONI mencapai 60 persen,” pungkasnya.

Reporter : Oky Novianton

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio



x