News

24,17 Triliun subsidi BBM, dialihkan Pemerintah jadi Bantuan Sosial

Doc. istimewa

Perhitungan Pemerintah terkait semakin beratnya beban anggaran subsidi BBM pada APBN, sudah mendekati final. 24,17 Triliun subsidi BBM, akan dialihkan Pemerintah, menjadi 3 bentuk skema Bantuan Sosial. Ini dikatakan oleh Sri Mulyani-Menteri Keuangan, Senin (29/08), setelah bertemu Joko Widodo-Presiden Ri, dalam rapat koordinasi di Istana.

Menurut Sri Mulyani, 3 bentuk skema Bantuan Sosial itu, adalah Bantuan Tunai, Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Sosial Tambahan. 3 bantuan ini, sudah dikoordinasikan bersama Menteri Sosial, Bank Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Kantor Pos. Rinciannya, untuk Bantuan Tunai, besarnya Rp 150.000,- sebanyak 4 kali untuk setiap penerima. Untuk Bantuan Subsidi Upah, diberikan pada 16 juta pekerja, dengan penghasilan max 3,5 juta rupiah. Besarannya, Rp 600.000,- setiap pekerja. Sementara untuk Bantuan Sosial Tambahan dan Subsidi Transportasi, diambil dari 2 persen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil di APBD.

Rencananya, 3 skema bantuan tersebut, akan mulai diberikan minggu ini. Dengan Bantuan Sosial ini, diharapkan bisa membantu beban masyarakat, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. (adm)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Radio


x