24,17 Triliun subsidi BBM, dialihkan Pemerintah jadi Bantuan Sosial
Perhitungan Pemerintah terkait semakin beratnya beban anggaran subsidi BBM pada APBN, sudah mendekati final. 24,17 Triliun subsidi BBM, akan dialihkan Pemerintah, menjadi 3 bentuk skema Bantuan Sosial. Ini dikatakan oleh Sri Mulyani-Menteri Keuangan, Senin (29/08), setelah bertemu Joko Widodo-Presiden Ri, dalam rapat koordinasi di Istana.
Menurut Sri Mulyani, 3 bentuk skema Bantuan Sosial itu, adalah Bantuan Tunai, Bantuan Subsidi Upah dan Bantuan Sosial Tambahan. 3 bantuan ini, sudah dikoordinasikan bersama Menteri Sosial, Bank Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Kantor Pos. Rinciannya, untuk Bantuan Tunai, besarnya Rp 150.000,- sebanyak 4 kali untuk setiap penerima. Untuk Bantuan Subsidi Upah, diberikan pada 16 juta pekerja, dengan penghasilan max 3,5 juta rupiah. Besarannya, Rp 600.000,- setiap pekerja. Sementara untuk Bantuan Sosial Tambahan dan Subsidi Transportasi, diambil dari 2 persen Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil di APBD.
Rencananya, 3 skema bantuan tersebut, akan mulai diberikan minggu ini. Dengan Bantuan Sosial ini, diharapkan bisa membantu beban masyarakat, mengurangi kemiskinan dan meningkatkan daya beli masyarakat. (adm)