12 Pengendara Knalpot Brong Ditindak Satlantas Polresta Malang Kota
Berawal dari aduan masyarakat kota Malang yang terganggu dengan adanya pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, Kamis sore (2/9) Satlantas Polresta Malang Kota melangsungkan giat operasi penindakan knalpot brong di Jalan Bandung kota Malang.
Kasubnit II Turjawali Satlantas Polresta Malang Kota Ipda Cahyo Nugroho bilang, pihaknya sudah mengamankan 12 pengendara roda dua yang menggunakan knalpot brong, dan selanjutnya dilakukan pencopotan knalpot.
Cahyo juga menjelaskan, selain pencopotan knalpot, Satlantas Polresta Malang Kota juga akan membuat video permohonan maaf dari para pelaku yang selanjutnya akan ditayangkan di media sosial dan berbagai videotron yang ada di kota Malang.
Operasi seperti ini akan lebih rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Malang Kota di berbagai lokasi, untuk menciptakan rasa nyaman bagi pengguna jalan dan tentunya masyarakat kota Malang. (GS)