NewsPemerintahan

10 Hari Operasi Keselamatan, Ratusan Surat Tilang Dikeluarkan

Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Ki Ageng Gribig. (Foto : Istimewa)
Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Jalan Ki Ageng Gribig. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA MALANG – Operasi Keselamatan Polresta Malang Kota yang telah berlangsung selama 10 hari. Terhitung ada ribuan pelanggar lalu lintas yang terjaring di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Simpang 3 Borobudur dan Simpang 3 MCC.

Hingga Jumat (21/2/2025), petugas telah mengeluarkan 772 tilang manual serta memberikan 10.005 teguran kepada pengendara yang melanggar aturan. Wakasatlantas Polresta Malang Kota AKP Luhur Santoso mengungkapkan bahwa mayoritas pelanggaran dengan tilang manual adalah pengendara yang tidak menggunakan helm.

Selain itu, pelanggaran terkait Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga menjadi perhatian utama. Terutama bagi pengendara yang sengaja melepas TNKB untuk menghindari tilang elektronik (ETLE).

“Ada juga yang sengaja mencopot TNKB agar tidak terdeteksi sistem ETLE. Untuk kasus seperti ini, petugas di lapangan langsung menindak tegas,” ujar AKP Luhur Santoso.

Selain tilang manual, teguran juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran berlalu lintas. Mayoritas teguran diberikan kepada pelajar yang tidak memakai helm serta pengendara yang melawan arus.

Tidak hanya sekedar teguran, petugas juga mencatat identitas pelanggar melalui foto wajah dan KTP. Sehingga setiap pelanggaran terdokumentasi dengan baik. Dengan sistem ini, pelanggar yang telah mendapatkan teguran sebelumnya akan terdeteksi jika kembali melakukan pelanggaran.

Untuk meningkatkan efektivitas penegakan aturan, pihak kepolisian menempatkan petugas di titik-titik rawan pelanggaran. Khususnya di sekitar rambu lalu lintas dan jalur yang terjadi pelanggaran oleh pengendara roda dua maupun roda empat.

Reporter : Heri Prasetyo

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button