NewsPeristiwa dan Kriminal

1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan, Duka yang Tak Pernah Pudar


Mengenang 1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan. (Foto : Istimewa)
Mengenang 1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan. (Foto : Istimewa)

CITY GUIDE FM, KOTA BATU – Tragedi Kanjuruhan memang sudah menjadi sejarah, namun rasa duka seolah tak pernah sirna. Ini terlihat jelas pada Senin malam (30/6/2025), ratusan orang berpakaian serba hitam berkumpul mengenang 1.000 Hari Tragedi Kanjuruhan di Rest Area Karangploso.

Tepat 1.000 Hari Mereka membentuk lingkaran, menyalakan lilin, menabur bunga dan berdoa dengan khusyu’. Sesekali terdengar isak tangis mengingat peristiwa mengerikan itu.

“Acara ini inisiatif teman-teman yang tersambung Jaringan Solidaritas Komunitas Korban Kanjuruhan (JSKK) untuk memperingati 1000 Hari Tragedi Kanjuruhan. Jadi momentum ini ada beberapa rangkaian acara,” jelas salah satu panitia, Adi Susilo.

Selain mendoakan korban dan keluarganya, mereka juga menggelar diskusi publik, pembacaan manifesto, serta penampilan seni dan musik dari komunitas atau individu yang peduli terhadap isu Kanjuruhan.

Peringatan ini juga memberikan pesan bahwa tragedi tersebut masih jauh dari kata adil. Menurut Adi yang juga koordinator Malang Corruption Watch (MCW), penegakan hukum terhadap para pelaku masih jauh dari kata adil.

Pertanyaan terkait siapa saja yang menembakkan gas air mata, berapa jumlah korban sesungguhnya dari peristiwa tersebut dan realisasi tuntutan dari korban belum terjawab.

“Meskipun sudah ada keputusan hukum, bukan berarti menutup kemungkinan upaya hukum yang lain. Sehingga momentum hari ini sebagai upaya menolak lupa, bahwa Tragedi Kanjuruhan lebih dari 1.000 hari, namun keadilan jauh dari kata adil,” jelas Adi.

Pada 1 Oktober 2022, pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Kanjuruhan berakhir ricuh. Tembakan gas air mata aparat keamanan untuk menangani kericuhan malah berujung meninggalnya 135 orang. Dunia mencatat ini sebagai salah satu tragedi paling berdarah dalam dunia sepak bola.

Kendati demikian, Ketua Panitia Pelaksana Arema FC Abdul Haris hanya divonis satu tahun enam bulan penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Sedangkan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno pun juga mendekam di penjara hanya selama satu tahun.

Ringannya hukuman yang tidak setimpal dengan ratusan jiwa yang melayang menjadi alasan mengapa Tragedi Kanjuruhan ini tidak boleh dilupakan.

Reporter : Asrur Rodzi

Editor : Intan Refa

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button